• Home
  • Profil Dinas
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas, Kedudukan & Wewenang
    • Profil Dinas
    • Profil Pegawai
    • Tentang Kami
  • Layanan
  • Berita
  • Job Fair
    • Cari Pekerjaan
    • Pekerjaan Berdasarkan Kategori
    • Pekerjaan Berdasarkan Industri
  • Pelatihan
  • Pengaduan
  • Login

Detail Layanan

PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

  1. pembentukan serikat pekerja / serikat buruh
  2. pemberitahuan dan pencatatan serikat pekerja / serikat buruh
  • syarat pembentukan serikat pekerja / buruh

  • serikat pekerja / buruh di bentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja / buruh
  • daftar nama anggota pembentuk
  • anggaran dasar dan aggaran rumah tangga
  • susunan dan nama pengurus
  • syarat pemberitahuan dan pencatatan Serikat Pekerja / Buruh

  • serikat pekerja/buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah terbentuk memberitahukan secara tertulis kepada instansi Pemerintah yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan setempat untuk dicatat.
  • pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dengan dilampiran:
  • daftar nama anggota pembentuk
  • anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
  • susunan dan nama pengurus

Gratis

Whatsapp : +6285368500560


  Klik disini !!

Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.

  • untuk tanggal pencatatan dan pemberian nomor bukti pencatatan dilakukan selambat-lambatnya 21 (duapuluh satu) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya pemberitahuan dengan menggunakan formulir sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan menteri nomor : KEP.16/MEN/2001 jika memenuhi persyaratan
  • penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dalam Undang-udang nomor 21 tahun 2000 dan alasan-alasanya diberitahukan secara tertulis kepada serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang bersangkutan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterima pemberitahuan

Senin - Kamis

08:00 -12:00 istirahat 13:00 - 15:30 WIB

Jum'at

08:30 - 12:00 istirahat 13:00 - 16:00 WIB

disnaker@palembang.go.id

Portal info lowongan kerja online yang menyediakan informasi lowongan kerja untuk wilayah Kota Palembang


Hubungi Kami
(0711) 354013

Alamat
Jl. Ade Irma Nasution No.123, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30127. Lihat Lokasi Melalui Google Maps ⇀

Media Sosial
Disnaker Kota Palembang

Copyright © 2020 Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang. All rights reserved