Rekomendasi Paspor CPMI adalah suatu dokumen persetujuan yang diperlukan dalam pengurusan Paspor CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) saat mengurus Paspor di Kantor Imigrasi
1. Foto Copy KTP Palembang CPMI
2. Foto Copy Kartu Keluarga (CPMI)
3. Foto copy Ijazah Terakhir CPMI
4. Foto Copy Akte Kelahiran CPMI
5. Surat Keterangan Status Perkawinan CPMI
6. Surat Keterangan sehat CPMI
7. Surat Izin suami/Istri/Wali/Orang Tua yang diketahui oleh Pejabat Berwenang Kelurahan Tempat Domisili CPMI
8. Foto Copy KTP Petugas P3MI
9. Surat Tugas atau Surat Kuasa dari P3MI untuk petugas P3MI
10. Perjanjian Penempatan (PP) asli 2 Rangkap bermaterai dan 1 Rangkap Foto copy
Tidak dipungut biaya (Gratis)
Whatsapp :
+6287818566799
Klik disini !!
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.
1 s/d 3 hari kerja
Senin - kamis 08.00 - 12.00 - 13.00 - 16.00 Wib
Jumat 08.00 - 12.00 - 13.30 - 16.00 Wib
disnaker@palembang.go.id