Kartu Tanda Pencari Kerja yang sering disebut sebagai kartu AK1. Kartu ini berisi beberapa informasi mengenai pemiliknya seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, dan data kelulusan pendidikan. Pencari kerja yang berdomisili Kota Palembang (KTP Kota Palembang) dapat melakukan pendaftaran secara online dan mencetak kartu AK 1 secara mandiri (tanpa harus datang ke kantor). Fungsi utama dari Kartu Tanda Pencari Kerja / AK1 ini adalah supaya Dinas Ketenagakerjaan bisa mendata jumlah pencari kerja di daerahnya. Selain itu, Kartu Tanda Pencari Kerja juga berfungsi untuk melapor ke Disnaker apabila pencari kerja belum/sudah mendapatkan pekerjaan.
Syarat - syarat dan Langkah - langkah mendaftar Kartu Pencari Kerja/AK1 secara online
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk Kota Palembang (dalam bentuk pdf/jpg)
- Softcopy asli ijazah terakhir dan/atau transkrip nilai (satu file dalam bentuk jpg/pdf)
- Softcopy pas photo terbaru (dalam bentuk jpg)
4. Silahkan Request pencetakan Kartu Pencari Kerja/AK1 anda pada hari dan jam kerja
5. Setelah Kartu Pencari Kerja/AK1 anda diverifikasi (setelah 1 x 24 jam layanan kerja) anda dapat mendownload file pdf
Kartu Pencari Kerja/AK1
6. Silahkan cetak mandiri Kartu Pencari Kerja/AK1 anda menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 gram
Gratis
Whatsapp :
+6285366491956
Klik disini !!
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.
1 x 24 Jam Hari Kerja
SENIN - KAMIS
08.00-12.00
13.00-15.00
JUM'AT
08.30-11.30
13.30-15.30
*Hari Libur Nasional libur
disnaker@palembang.go.id