Rekrutmen Dan Seleksi Calon Tenaga Kerja antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Merupakan Bentuk Pelayanan Pelaksanaan Penempatan yang Menyalurkan Tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah
1.Surat Permohonan
2.(SPP-AKAD)
3.Daftar Kegiatan Rencana Kebutuhan Tenagakerja Antar Daerah (DIK-RKTAD)
4.Rancangan Perjanjian Kerja Yang Telah Di Ketahui Dinas Kabupaten /Kota Setempat
5.Rekomendasi Persetujuan Penerima Dan Kedatangan Tenaga Kerja Antar Daerah Dari Kepala Dinas Kabupaten/Kota Setempat .
6.Laporan Penyaluran Alumni 2 Tahun Kebelakang
Tidak Ada Biyaya
Whatsapp :
+6282182671704
Klik disini !!
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.
2 Hari Kerja
Senin-kamis 08.30 -12-00 Dan 13-00-15.30
Jumat 08.30-12.00 Dan 13.00-16.00
disnaker@palembang.go.id