Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di sekolah menengah kejuruan negeri dan swasta sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyalur dan penempatan tenaga kerja yang merupakan mitra Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang
1. Permohonan surat tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)
2. Copy surat izin pendirian / surat izin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi , Lembaga Pelatihan Kerja dari instansi yang berwenang atau surat izin
3. Surat keputusan pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK)
4. Struktur organisasi dan nama-nama pengelolaan Bursa Kerja Khusus (BKK)
5. Rencana Penempatan tenaga kerja/Penyaluran alumni paling sedikit 1 (satu) tahun ke depan
6. Laporan Penyaluran alumni 2 (dua) tahun ke belakang
7. Fasilitas / sarana dan prasarana tempat sekretariat Bursa Kerja Khusus (BKK)
8. MOU Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)
Tidak dipungut biaya
Whatsapp :
+6282182671704
Klik disini !!
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.
2 (dua) hari kerja
Senin - Kamis 08.00 - 12.00 - 13.00 - 16.00 WIB
Jumat 08.30 - 12.00 - 13.30 - 16.00 WIB
disnaker@palembang.go.id